Rabu, 28 Desember 2011

Menyukseskan Sertifikasi Online Oleh : Ir. Bridon Silaban, S.Kom, M.Kom. Sertifikasi guru adalah kabar yang sangat menggembirakan pada nasib guru. Adanya sertifikasi memberikan mereka harapan akan perbaikan nasib atau kesejahteraan guru. Mengingat selama ini guru selalu mengalami marginalisasi dalam prestise profesi di negara ini. Profesi guru belum sepenuhnya dipahami sebagai profesi yang sangat vital. Ibarat dalam komposisi tubuh, sebenarnya guru adalah jantung dalam bernegara. Jika jantung tidak berfungsi dengan baik akan mengganggu aktivitas kita. Kini, guru sebagai jantung berbangsa dan bernegara sedang merayakan hari guru. Tentu menjadi pertanyaan yang sangat sederhana, seberapa besar peran peringatan hari guru dalam perbaikan nasib guru sehingga guru kita punya kualitas yang baik dalam upaya pencerdasan bangsa? Bukankah dalam konstitusi di negara ini menurut UUD 1945 jelas dikatakan tujuan bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas terbentuk tentu bukan dengan proses tiba-tiba atau disulap seperti Aladin menjadikan sesuatu. Bangsa yang cerdas membutuhkan proses lama dan itu bisa dilakukan jika pendidikan yang disusun, dirancang, dibentuk, atau diformat mampu mengadopsi hasil pendidikan yang bermutu dan mutahir. Bagaimana menghasilkan pendidikan bermutu jika nasib guru masih jauh dari harapan kesejahteraan? Dalam teori manajemen sudah jelas dikatakan salah satu motivasi karyawan dalam bekerja adalah adanya imbalan yang jelas dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Weber pun sudah mempertegas itu dalam teori Birokrasinya. Mengapa fanatisme karyawan muncul pada perusahaan tentu karena perusahaan mampu menghidupi mereka lebih dari cukup, bahkan mungkin layak. Kelayakan hidup dan sesuai dengan kebutuhan hidup di era global akan merangsang semua karyawan untuk berproduktivitas. Tentu ini bisa menjadi acuan bagi negara ini. Menghasilkan pendidikan bermutu, berkualitas, dan berkarakter tidak cukup hanya dengan pidato-pidato pejabat dan himbauan kepala Dinas Pendidikan, ataupun Menteri. Dibutuhkan perbaikan secara sistem dengan totalitas sistem yang mampu meningkatkan nasib para guru sebagai timtank peningkatan mutu pendidikan kita. Salah satu upaya pemerintah menaikkan perbaikan taraf hidup guru adalah dengan membuat sertifikasi guru. Sertifikasi guru tentu menjadi secercah harapan bagi guru untuk bisa menjadi warga negara yang hidup layak. Selama ini guru mengalami pelecehan secara profesi, sementara tuntutan tugas dan tanggung jawab sangat besar. Memang esensi pendidikan kita bukan pada persoalan sertifikasi. Sertifikasi hanya secuil kebijakan yang diharapkan bisa menjadi pemacu semangat para guru. Dalam implementasinya, sertifikasi bukan menjadi solusi, justru menjadi bagian dari masalah. Kita bisa maklum karena kerinduan guru akan perbaikan nasib mereka setelah sekian lama dimarginalkan di negara ini. Masalah sertifikasi terus mencuat ke permukaan. Salah satu kelemahan sistem sertifikasi adalah munculnya upaya penghalalan segala cara untuk bisa menjadi guru yang bersertifikasi. Banyak prosedural yang dilanggar hanya karena mengejar sertifikasi. Ini disatu sisi. Disisi lain sebenarnya proses pengelolaan sertifikasi yang perlu instropeksi diri. Andaikan tata kelola sertifikasi dilakukan dengan bagus, aturan yang tegas, kemudahan dalam bentuk proses mungkin hal-hal yang tidak diinginkan tidak mungkin terjadi. Ketika sertifikasi dilakukan manual, banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari masa kerja, pengolahan data yang fiktif, pembuatan karya ilmiah yang dipaksakan, bahkan penghalalan segala cara. Ini bisa kita maklumi karena tingginya animo guru untuk mendapatkan hak-haknya setelah sertifikasi yang bermuara pada satu kata, "kesejahteraan". Jika aturan yang tegas dan disederhanakan serta sosialisasi berjalan dengan baik pada semua sekolah, mungkin hal-hal yang tidak diinginkan tidak mungkin terjadi. Ini tidak, Dinas Pendidikan sebagai pengelola sertifikasi justru bukan menjadi solusi, bahkan menjadi bagian dari masalah karena pengolahan data yang tidak bagus dan akurat. Salah satu solusi mengatasi masalah sertifikasi yang muncul, Prof. Dr. Syawal Gultom Kepala Badan Pengembangan SDM Departemen Pendidikan Nasional RI dalam tanggapannya di harian Kompas mengatakan tahun 2012 sertifikasi guru akan dilakukan dengan sistem online. Tentu ini adalah upaya pemerintah menertibkan sertifikasi, sehingga tujuan utama sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan bisa tercapai. Banyak yang ditemukan kesalahan dalam sertifikasi melalui manual. Mulai dari masa kerja guru, NUPTK guru yang tidak jelas, latar belakang pendidikan guru yang dipaksakan. Dengan adanya sertifikasi online ini maka segala manipulasi tidak akan terjadi lagi karena tertuang dengan jelas masa kerjanya, latar belakang pendidikan, serta karya ilmiah yang dibuatnya. Kita berharap sertifikasi bukan hanya pada persoalan menciptakan guru yang bersertifikasi. Setidaknya dengan sertifikasi nasib guru bisa berubah dan ini adalah "starting Point" dalam menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas dan mampu mengangkat harkat martabat bangsa. Saatnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan punya database guru yang lengkap, sehingga kebijakan pendidikan yang dibuat pun betul–betul menjawab persoalan yang muncul. Dengan adanya database yang lengkap secara otomatis, mengelola pendidikan akan lebih mudah dan adaptasi kebijakan kepada guru akan lebih gampang. Sertifikasi harus dipahami dalam koridor peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah harus punya komitmen yang tinggi dalam pengelolaan sertifikasi guru ini. Sertifikasi jangan terjebak pada kepentingan sesaat atau pragmatis. Esensi pendidikan adalah memanusiakan manusia supaya layak menjadi manusia yang seutuhnya. Manusia seutuhnya tentu bisa tercipta hanya dengan proses pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Sertifikasi online bagi guru diharapkan mampu menciptakan database guru yang benar-benar akurat. Akurasi data guru mampu menciptakan tata kelola sertifikasi yang baik. Inilah permenungan khusus bagi pemerintah supaya mengelola sertifikasi guru dalam koridor meningkatkan mutu pendidikan di negara ini. Bagi guru, sertifikasi bukanlah tujuan utama, tetapi bagian dari sistem pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk menjadikan guru benar-benar profesional, amanah, dan mandiri. Semoga sertifikasi online ini mampu menjadikan guru yang berkualitas sehingga bangsa ini punya masa depan sebagai bangsa yang cerdas dan tidak direndahkan oleh bangsa lain.*** Penulis adalah: Dekan FIKOM USBM Medan/Ketua Umum FORCD (Forum Cendikiawan Dairi) 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar