Rabu, 28 Desember 2011

Menyoal Sertifikasi Guru

Oleh : Rinto Tampubolon. Guru-guru di Indonesia sangat luar biasa. Hampir tak tertandingi dedikasinya dalam proses memanusiakan manusia ini. Saat begitu banyak sekolah yang tidak layak untuk dipakai untuk belajar, ia tetap semangat menularkan ilmu pengetahuan kepada generasi muda bangsa ini. Tak jarang, guru-guru kita yang bertugas di pedalaman, harus menempuh medan yang sangat sulit. Sudah menempuh jalan panjang dengan berjalan kaki, mau tak mau harus menaiki sampan atau bahkan rakit untuk mencapai sekolah yang fasilitasnya sangat tidak pantas untuk dijadikan tempat belajar. Tak hanya itu, ada banyak pula sekolah-sekolah yang letaknya di perbukitan yang tinggi. Jadi, guru-guru jua harus mendaki bukit-bukit tersebut dan menunaikan tugas mulianya. Tentu saya tidak sedang mengarang sebuah dongeng baru tentang kondisi guru di era globalisasi ini. Kondisi yang saya gambarkan di atas masih bisa kita temui sampai kini. Lantas, dengan gagahnya pemerintah (dalam hal ini Kemendiknas) mengeluarkan maklumat untuk membuat pemerataan kualifikasi guru dengan sebuah pengakuan yang disebut-sebut sebagai "Sertifikasi" pendidik. Ya, sertifikasi guru dimaksudkan untuk menetapkan bahwa mereka yang memperoleh sertifikat adalah guru-guru yang profesional. Hanya, layakkah "selembar kertas" sertifikat ini yang menentukan seorang guru berkualifikasi atau tidak? Atau benarkah semua guru-guru yang tersertifikasi sudah profesional? Lantas, cukupkah sertifikasi guru ini menjawab permasalahan rendahnya mutu pendidikan nasional? Akhirnya, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari ‘mega’ proyek pendidikan ini? Menelisik Guru di Daerah Mari kembali menelisik kondisi para pendidik kita yang mengabdi di daerah-daerah yang jauh dari kota dan juga terpisah dari Ibu Kota negara ini. Tak usah saya bincangkan kondisi pendidikan di Papua sana, karena di Sumatera Utara (Sumut) sendiri masih banyak kondisi guru yang memprihatinkan. Saya langsung memetakan kondisi para guru ini dari pelaksanaan program sertifikasi guru ini melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Saya sendiri tinggal dekat dengan Universitas yang bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan PLPG ini. Ada ratusan bahkan ribuan guru di Sumut sejak awal sampai akhir tahun mengikuti PLPG ini. Biasanya mereka tinggal sementara di lingkungan anak kos mahasiswa yang berkuliah di Universitas ini. PLPG merupakan salah satu cara memperoleh sertiffikat (profesional) pendidik ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 11 tahun 2011 pasal 2. PLPG dilaksanakan selama 10 hari per tiap gelombang. Guru-guru yang mengikuti PLPG ini adalah mereka yang tidak memiliki kesiapan diri untuk penilaian portofolio, tidak lulus penilaian portofolio, dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pendidik secara langsung (Lihat: Permendiknas Nomor 11 tahun 2011 pasal 7). Dengan kata lain, guru-guru yang mengikuti PLPG ini adalah mereka yang kurang berkualifikasi menjadi seorang pendidik berdasarkan portofolio mereka. Dalam pengamatan saya, para pencerdas anak bangsa ini banyak yang berasal dari pedesaaan, dimana sekolah mereka hanya punya fasilitas seadanya dan tidak seperti sekolah yang ada di kota. Kebanyakan dari mereka bahkan belum melek teknologi (seperti Laptop, infokus, dll.) Salah seorang dari mereka berkisah, "Manalah tau-tau kami memakai laptop-laptop itu, menghidupkan saja tak tau. Cukuplah anak-anak kami yang tahu memakai alat-alat canggih itu." Maklum, kebanyakan mereka yang ikut PLPG ini adalah guru-guru yang sudah tua (bahkan hampir pensiun). Betul saja, tiap kali berangkat ke Kampus –tempat mereka PLPG, mereka hanya menenteng gulungan-gulungan karton putih yang akan dipakai sebagai media pembelajaran. Selain itu, tidak sedikit dari guru-guru ini yang menyewa jasa mahasiswa untuk membantu mereka untuk mengetik tugas-tugas mereka maupun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) mereka. Belum lagi bila harus mencari tugas yang bersumber dari internet, mereka sangat kewalahan. Jadi, guru-guru dengan kualifikasi seperti di atas, setelah melewati masa-masa sulit selama 10 hari –bila memenuhi kriteria –, akan mendapat sertifikat profesional pendidik. Usai menerima sertifikat ini, mereka pun akan disebut sebagai guru yang profesional dan berkompetensi. Benarkah demikian? Tentu saja, sertifikasi guru –khususnya melalui PLPG – ini merupakan sebuah pengakuan semu atas berhasilnya program pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik. Atau dengan kata lain, pemerintah sedang menyangkal kenyataan bahwa sertifikasi bukanlah jalan yang tepat untuk meningkatkan mutu guru itu sendiri. Jimmy F. Paat, seorang aktivis pendidikan menolak bahwa sertifikasi guru berpengaruh untuk meningkatkan mutu guru. Beliau berkomentar bahwa tidak mungkin guru yang malas membaca dan penakut (namun memperoleh sertifikat ini) disebut dengan guru yang profesional. Siapa yang Diuntungkan? Lantas, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari proyek pemerintah yang memakan banyak biaya ini? Seorang Begawan pendidikan kita, Prof. Dr. Winarno dalam bukunya "Pendidikan Nasional: Strategi dan Tragedi" menilai bahwa sertifikasi guru semata-mata hanya menguntungkan para birokrasi pendidikan. "Karena sertifikasi, birokrasi sekarang punya alat untuk mendata ulang guru-guru Indonesia. Karena sertifikasi dikaitkan dengan penggajian dan mungkin juga dengan kepangkatan, guru didorong untuk memiliki sertifikat." Selain itu beliau juga katakan dengan tegas dalam tulisannya, "Kecuali dari sisi kepentingan administrasi kepegawaian, sertifikasi belum dapat dijadikan jaminan akan terjadinya peningkatan kualitas profesional guru," terkait alasan pemerintah yang menghubungkan sertifikasi dengan profesionalitas guru. Namun di sisi lain, guru juga sangat diuntungkan secara material. Mengapa? Karena guru-guru yang sudah bersertifikat akan mendapat tunjangan satu kali gaji pokok sesuai dengan pangkat. Inilah alasan satu-satunya guru (khususnya mereka yang tua dan hampir pensiun sekalipun) rela berletih lelah menjalani PLPG selama 10 hari mulai pukul 08.00-17.00 setiap harinya dengan beban tugas yang tidak sedikit. Sekilas, pemerintah begitu perhatian terhadap nasib guru. Sekilas pemerintah benar-benar berjuang dan berhasil menyejahteraan guru. Tapi seorang teman guru berkomentar soal bertambahnya penghasilan guru setelah sertifikasi. "Bukan berhasil, tapi enggan menyejahterahkan guru bangsa ini. Itu sebabnya dicicil melalui sertifikasi" kritiknya. Penulis adalah Alumni Pendidikan Bahasa Inggris Unimed, Aktif di Perkamen Medan. 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar